PT. Tunggal Sejati Sejahtera

Konsultan Jasa Urus IUP OPK

Mau Buat IUP OPK? Tapi Bingung Bagaimana Caranya? Percayakan saja pada kami. Karena kami adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang konsultan Perizinan, yang telah melayani kepengurusan berbagai perizinan termasuk IUP OPK Izin Usaha Pertambangan Pengangkutan dan Pejualan.

Konsultan Pengurusan IUP OPK Berpengalaman

Izin Usaha Pertambangan Pengangkutan dan Pejualan sebagaimana yang di maksud Berhak melakukan pengangkutan dan Penjualan batubara Dengan KBLI 46610 dan Nikel dengan Kode KBLI 46620 berhak melakukan pengangkutan dan penjualan Batubara dan nikel dari pemegang Izin.

Kami merupakan penyedia jasa urus IUP OPK dan pengurusan layanan penunjang IUP OPK profesional dan terpercaya. Tim kami sangat solid dan mampu bekerja sama dengan baik, dan siap membantu masalah kepengurusan IUP OPK Anda dengan proses cepat, aman dan tanpa ribet.

Kenapa Harus Kami

Tim kami profesional dan berpengalaman sehingga mampu mengerjakan secara tepat waktu. Maka tak heran, jika banyak perusahaan dan perorangan yang menggunakan jasa kami untuk mengurus berbagai legalitas perizinan mereka.

1. Susunan pengurus, daftar pemegang saham dan daftar pemilik manfaat (beneficiary ownership) dari Badan Usaha

Catatan :

Sesuai format pada laman minerba.esdm.go.id
serta melampirkan identitas serta NPWP/Tax Identity

2. Salinan Perjanjian/Nota Kesepahaman kerjasama pengangkutan dan penjualan mineral dan/atau batubara dengan pemegang:

  1. IUP;
  2. IUPK Operasi Produksi;
  3. IUPK sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian;
  4. IPR;
  5. SIPB;
  6. KK;
  7. PKP2B; dan/atau
  8. Izin Pengangkutan dan Penjualan lainnya

Yang telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai sumber komoditas pengangkutan dan penjualan

 

Catatan :

  • Ditandatangani oleh direksi/pengurus para pihak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Sumber komoditas yang telah terdaftar dalam MODI.

a). komoditas tambang yang akan diolah berasal dari daerah provinsi lain di luar lokasi fasilitas pengolahan dan/atau pemurnian

b). komoditas tambang yang akan diolah berasal dari luar negeri; dan/atau

c). apabila lokasi fasilitas pengolahan dan pemurnian berada pada lintas daerah provinsi.

Kewenangan Gubernur IUP OPK  Pengolahan atau Pemurnian

a). komoditas tambang yang akan diolah berasal dari 1 (satu) daerah provinsi yang sama dengan lokasi fasilitas pengolahan dan/atau pemurnian; dan/atau

b). apabila lokasi fasilitas pengolahan dan/atau pemurnian berada dalam 1 (satu) daerah provinsi.

  1. Segala pengurusan izin dilakukan oleh tim Kami  (Perusahaan tidak perlu datang)
  2. Biaya Terjangkau 
  3. Jaminan Izin terbit atau uang kembali
Cepat Selesai
Kami akan kerjakan perizinan Anda dengan cepat karena kami memiliki Konsultan ahli dalam bidangnya yang mampu mengurus berbagai macam perizinan secara tepat waktu.
Dokumen Legal
Dalam hal kepengurusan perizinan kami lakukan secara legal, sehingga dokumen yang didapatkan Resmi sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia
Hemat Biaya
Tentu saja Anda akan menghemat biaya, Selain harga jasa kami terjangkau, kami akan tetap berikan layanan yang maksimal, maka Anda tak perlu kawatir lagi menggunakan jasa kami.

Apabila Anda Memiliki Pertanyaan ..

Keuntungan Menggunakan Konsultan

Selain bisa membantu Anda dalam mengurus pembuatan perizinan. Anda juga akan memperoleh keuntungan lain seperti:

Mau Buat Perizinan Dengan Cepat ?
Percayakan Pada Ahlinya

Kami akan melayani Anda dengan sepenuh hati. Jika Anda mempunyai berbagai macam keluhan dan pertanyaan, hubungi kami kapan saja Anda inginkan.